Juli 02, 2008

FITRAH KEMANUSIAAN

Ada yang harus dimengerti tentang nilai-nilai sebuah kemanusiaan, tentang kebersamaan sesama makhluk Tuhan, akan persamaan hak yang selama ini kita masih melupakan. Kehidupan adalah putaran waktu yang telah ditetapkan untuk kita agar diri ini semakin mengerti tentang keagungan Yang Mahasuci. Agar diri ini semakin sadar dan memahami betapa kita juga membutuhkan orang lain untuk bersama-sama saling mengisi dan melengkapi. Orang kaya membutuhkan yang miskin, begitu juga sebaliknya orang miskin membutuhkan uluran tangan para dermawan.
Orang pandai tidak akan bisa berdiri sendiri tanpa bantuan orang bodoh, begitu juga sebaliknya. Seorang presiden tidak akan dapat melaksanakan roda pemerintahan jika rakyat kecil tidak mendukungnya. Begitu juga dengan yang terjadi antara kita, kita hanya sekadar menjalani apa yang telah diri-Nya kehendaki. Apa yang tidak kita miliki bisa jadi orang lain mampu memberi, sedangkan apa yang tidak orang lain miliki kita justru mempunyai. Kita saling memberi dan mengisi, kita saling melengkapi meski terkadang belum sesuai dengan apa yang kita kehendaki.

guruku orang pesantren

Judul Buku : Guruku Orang-orang dari Pesantren
Pengarang : K. H. Saifuddin Zuhri
Penerbit : LKiS Yogyakarta
Cetakan : I, September 2001
Tebal buku : xiv + 384 halaman, 12 x 18 cm
Sebutir Mutiara dari Pesantren
Membicarakan tentang pesantren memiliki keunikan tersendiri. Ini karena pesantren merupakan subkultur tersendiri dalam masyarakat Indonesia. Ketahanannya membuat pesantren tidak mudah menerima suatu perubahan yang datang dari luar, karena pesantren memiliki benteng tradisi tersediri. Tradisi kerakyatan dalam mengabdi kepada Allah swt dan menyebarkan kebaikan di tengah-tengah masyarakat.
Salah satu tokoh dari kalangan pesantren yang berhasil menduduki jabatan pemerintahan pada masa lalu adalah KH Saifuddin Zuhri. Beliau adalah seorang tokoh pesantren, pejuang, plolitisi dan mantan jurnalis. Dimuali belajar di Madrasah Al-Huda yang cuma menempati sebuah langgar kecil milik Mbah haji Abdul Fatah (hlm. 19)

Juni 23, 2008

Legal Formal

· Nama Lembaga

Institute for the study of Religion and Democracy (IRD) Jakarta

· Tanggal Pendirian

26 Juni 2000

· Akte Pendirian

Notaris Hendrawati Yuripersana, S.H.

Nomor: 5,- tertanggal 11 Juli 2003

Jl Cinere Raya Blok M Nomor 44, Kota Depok

· NPWP

02.142.038.5-016.000

· Rekening

Bank Mandiri Mega Mall Ciputat

No Rek : 1280004158314

· Alamat

Alamat lama:

Jl. Karang Tengah Raya No. 67 Rt. 004/03 Kel. Lebak Bulus Cilandak Jakarta Selatan 12240 Telp (62-21) 7655815

Alamat Baru:

Jl. Ir.H Juanda Ciputat permai Blok B2 Ciputat Tangerang Banten

Telp:(021)7418862 Fax: (021)7418863

email: ird.jakarta@gmail.com

Juni 20, 2008

Kenapa IRD Berdiri?

* Kenapa IRD Berdiri?

Ada dua elemen penting yang patut dikedepankan dalam kehidupan bangsa kita ke depan, yaitu tegaknya wacana agama inklusif dan demokrasi yang bermartabat. Peran keduanya amat vital sehingga peran agama dan demokrasi selalu aktual dalam perjalanan sejarah Republik ini. Agama, misalnya, tidak dapat dipisahkan dalam realitas kehidupan sehari-hari. Di manapun negaranya, termasuk di Barat, agama tetap memiliki peran signifikan. Apalagi, saat ini masyarakat global berkecenderungan menuju spiritualisme yang berbasis pada agama.

Hanya saja, masalahnya menjadi lain ketika agama telah dilembagakan menjadi institusi sosial. Agama yang semula jadi spirit pembebas dan pemberdayaan masyarakat beralih menjadi sumber konflik yang “gampang” dimanfaatkan oleh berbagai kelompok kepentingan. Bahkan dalam banyak konflik di negeri ini didorong oleh semangat keagamaan.

Indonesia yang sejak lama terkenal dengan bangsa yang menjunjung tinggi nilai-nilai keagamaan, kini menghadapi banyak persoalan agama. Agama yang menganjurkan pada nilai-nilai luhur, seperti keadilan dan amanah dalam menjalankan tugas kenegaraan, ternyata menghadapi realitas kehidupan bangsa yang amat berbeda. Agama sering menjadi alat perjuangan bagi kelompok-kelompok tertentu, sehingga sering menjadi candu dalam kehidupan masyarakat. Oleh karena itu, sudah saatnya wacana dan praktek agama harus dikembalikan pada fungsi asasinya, yaitu sebagai spirit kehidupan masyarakat.

Sementara itu, di tengah-tengah makin maraknya masalah keagamaan, masyarakat kita juga menghadapi masalah penurunan kualitas demokrasi. Agenda demokratisasi yang diamanatkan dalam reformasi 1998 telah banyak direduksi pada area yang makin jauh dari tujuan yang sebenarnya. Demokratisasi yang bertujuan untuk memperbaiki masa depan bangsa melalui penegakan good governance, hukum dan HAM, menemui banyak kemacetan. Angka korupsi masih tinggi, hukum masih jauh dari rasa adil, dan masih ada pelanggaran HAM. Dengan demikian, makin lengkaplah kekurangan kualitas bangsa ini.

Ruwetnya masalah yang dihadapi bangsa ini harus segera diselesaikan secara aksiomatik oleh seluruh komponen masyarakat, termasuk di dalamnya lembaga swadaya masyarakat (LSM). Pasalnya, salah satu keberhasilan masyarakat sipil adalah adanya keterlibatan penuh masyarakat dalam menentukan kebijakan-kebijakan publik. Dalam kerangka partisipasi masyarakat inilah Institute for the study of Religion and Democracy (IRD) didirikan. Sebagai LSM ysng mrmfokuskan pada persoalan-persoalan keagamaan dan demokrasi, IRD diharapkan mampu melaksanakan upaya-upaya—bersama elemen masyarakat yang lain—dalam memberdayakan masyarakat menuju wacana agama inklusif dan demokrasi yang bermartabat.

* VISI

Menjadi Agen bagi Penguatan Kapasitas sumber daya masyarakat dengan tetap berlandaskan pada nilai-nilai agama, kemanusiaan, keterbukaan, kemajemukan, dan demokrasi.

* MISI

1. Mencerdaskan dan meningkatkan kualitas SDM masyarakat melalui kajian, pendidikan, pelatihan, penerbitan, pengembangan media dan advokasi masyarakat, dengan berdasarkan pada nilai-nilai agama, kemanusiaan, keterbukaan, kemajemukan, dan demokrasi.

2. Mensosialisasikan nilai-nilai inklusivitas agama dan universalitas demokrasi kepada masyarakat sebagai implementasi penguatan kualitas masyarakat.

* TUJUAN ORGANISASI

IRD didirikan dengan beberapa tujuan sebagai berikut:

1. Menyelenggarakan kajian, pendidikan, pelatihan, penerbitan, pengembangan media dan advokasi masyarakat dalam rangka pencerdasan dan peningkatan kualitas masyarakat Indonesia.

2. Menyelenggarakan penelitian kebijakan publik

3. Memberikan Pelatihan dan orientasi kesadaran Demokrasi

Pendidikan dan Penyadaran Keagamaan dan Demokrasi

Januari 05, 2008

Bukan Mustahil Zamzam Mengalami Kekeringan




Bukan Mustahil Zamzam Mengalami Kekeringan (2)

Madinah,4/1 (Pinmas)--Memang belum ada satu lembaga pun yang melakukan survei lalu mengumumkannya, namun hampir bisa dipastikan Zamzam adalah salah satu sumur paling terkenal di dunia dan airnya paling banyak diminum orang di seluruh dunia. Karena keberadaan sumur tua itu menjadi bagian dari ritual peribadatan maka Pemerintah Kerajaan Arab Saudi berusaha keras untuk memelihara dan melestarikannya.


Sumur Zamzam berada di dalam kompleks Masjidil Haram, tepatnya terletak 20 meter arah timur Ka’bah. Semula sumur ini dibiarkan terbuka dan jamaah bisa mengambil sendiri airnya dengan menimbanya. Namun Pemerintah Kerajaan Arab Saudi memutuskan untuk menutup permukaan sumur karena banyaknya jamaah yang iseng memasukkan barang-barang ke dalamnya.


Sebutan yang dipakai oleh Raja Saudi sebagai khadimul haramain (pelayan dua tanah suci/Makkah dan Madinah) rupanya dimaknai dengan kesungguhan, bukan sekedar kata-kata yang dicomot untuk sebutan. Almarhum Raja Fahd bin Abul Aziz dan sekarang digantikan oleh adiknya Raja Abdullah bin Abdul Aziz, berusaha untuk bisa berkhidmat dengan sebutan itu.


Kerajaan tidak memasrahkan sepenuhnya Zamzam kepada keajabaikan alam. Karena toh dalam catatan sejarah, Zamzam pernah cukup lama terkubur hingga akhirnya digali kembali oleh Abdul Muthalib, kakek Nabi Muhammad, atas petunjuk mimpi yang diterimanya. Sejarah juga mencatat, Zamzam pernah mengalami kekeringan, meskipun dalam jangka waktu yang pendek.


Karenanya, demi memelihara Zamzam, pada tahun 1994 kerajaan mengeluarkan dekrit pembentukan Zamzam Studies and Research Center (ZSRC), sebuah pusat sudi dan riset tentang Zamzam. Badan di bawah naungan Saudi Geological Survei (SGS) ini bertugas menjamin suplai air Zamzam, secara kuantitas maupun kualitasnya.


Selanjutnya ZSRC melakukan sejumlah proyek untuk mendefinisikan, mengukur, dan memantau mata air yang masuk ke Zamzam। Hasil awal risetnya, ZSRC memaparkan secara hidrogeologis Zamzam dikategorikan sebagai sumur galian, terletak bagian Wadi Ibrahim atau tepatnya 20 meter arah timur Ka’bah, diameternya 1,08 hingga 2,66 meter dan kedalamannya 30,5 meter.

Sumur ini menangkap air dari alluvium Wadi Ibrahim dan sebagian kecil lagi suplai air berasal dari celah-celah karang di bawahnya. Debit airnya mencapai 11 hingga 18 liter air/detik atau 660 liter/menit atau sekitar 40 ribu liter/jam. Terdapat rekahan sepanjang 75 meter dari sumur ini ke Hajar Aswad dan beberapa celah lain kearah bukit Shafa dan Marwa.

Sekitar 13,5 meter bagian atas adalah bagian alluvium pasir Wadi Ibrahim. 0,5 meter di bawahnya adalah lapisan yang sangat tembus air. Sedangkan sekitar 16,5 bagian bawahnya berupa batuan beku diorite. Lapisan tengah sumur inilah yang menyuplai sebagian besar air sumur Zamzam. Selebihnya, sebagian kecil sumber air disuplai dari celah-celah batuan beku diorite di bagian bawah sumur.

Salah satu titik perhatian ZSRC adalah selalu melakukan pemantauan dan pengaturan terhadap kebutuhan air agar tidak sampai terjadi kelangkaan air Zamzam.

Hal ini terkait dengan peningkatan tajam jumlah jamaah haji setiap tahunnya. Dekade 70-an misalnya, jumlah jamaah haji baru mencapai 400 ribu orang, tahun ini jumlahnya telah mencapai sekitar 2,5 hingga 3 juta orang. Itu belum terhitung untuk kebutuhan jamaah umrah serta penduduk Makkah dan Madinah.

Level air Zamzam dipantau dengan real-time multi-parameter monitoring system (sistem pemantauan multiparameter), menggantikan pemantauan tanki hidrograf dinilai tak lagi memadai. Alat canggih ini secara digital dapat merekam konduktivitas elektrik level air, termasuk pH, Eh, dan suhu air Zamzam.

Prioritas lainnya adalah memantau pembangunan di daerah tangkapan air di Wadi Ibrahim. Disadari, areal Wadi Ibrahim yang hanya 60 kilometer persegi bukanlah lahan luas untuk menyuplai sumur yang harus memenuhi kebutuhan jutaan orang. Karenanya, jaringan khusus juga dipasang di Wadi Ibrahim untuk memantau kondisi daerah tangkapan air utama itu.

Apalagi, sumber daur ulang (recharge) sumur Zamzam bergantung pada air hujan yang mengaliri Wadi Ibrahim dari bukit-bukit di sekelilingnya, yang dapat disebut agak jarang membasahi bumi Arab Saudi.

ZSRC lalu menyusun peta wilayah-wilayah sensitif yang bisa mempengaruhi kuantitas dan kualitas air Zamzam. Peta geologis Makkah, yang dirancang ZSRC dengan pendekatan multifaset terintegrasi atas manajemen dan konservasi daerah tangkapan air. Cara ini akan sangat membantu mengatasi problem kelangkaan air di sumur Zamzam.

Pembangunan-pembangunan gedung dan jalan di Makkah juga akan berpengaruh besar pada areal terbuka yang mampu menyimpan air hujan. ZSRC merekomendasikan kepada kerajaan untuk membatasi pembangunan di alluvium Wadi Ibrahim. Hal ini untuk menjaga kelestarian sumber Zamzam.

Pembangunan gedung pencakar langit yang makin marak di Makkah juga harus mematuhi batas-batas yang ditentukan, kerena pondasi yang dalam bagi gedung pencakar langit berpotensi mengganggu pergerakan air tanah yang masuk ke Zamzam, atau setidaknya membuat lapisan airnya tercemar.

ZSRC juga menata drainase hujan di Makkah untuk mendukung daur ulang Zamzam. ZSRC menyusun pola drainase alamiah yang memungkinkan sebagian besar air hujan di Kota Makkah bisa diarahkan secara optimal ke daerah tangkapan air di Wadi Ibrahim.

Setelah ketersediaan air terpenuhi, ZSRC juga merancang cara menyedot, menyimpan, dan mendistribusikan air Zamzam ke jutaan jamaah dan warga Saudi. Sebelum ditampung di Wadi Qudaid untuk didistribusikan secara missal baik di Makkah, Madinah dan ebutuhan lainnya, air Zamzam telah dipastikan tetap memenuhi sarat kesehatan untuk dikonsumsi.

Akhirnya maklumat Kerajaan Arab Saudi yang melarang pengambilan air Zamzam dalam jumlah besar, terutama oleh pihak maskapai penerbangan, bisa dipahami bahwa itu adalah cara yang diterapkan oleh kerajaan untuk menjaga ketersediaan air Zamzam.

Sejauh ini alasan yang diberikan kerajaan terkait larangan itu adalah menghindari komersialisasi air Zamzam oleh pihak-pihak tertentu. Jika jamaah membutuhkannya, dipersilakan masing-masing jamaah mengambilnya sendiri. Alasan ini juga kurang kuat karena kerajaan juga masih membiarkan penjualan air Zamzam dalam jirigen yang dijejer-jejer secara terbuka di muka toko-toko sekitar Masjidil Haram.

Tidak tertutup kemungkinan pelarangan itu dilakukan juga dilatarbelakangi tujuan untuk mengirit-irit cadangan air Zamzam. Karena toh meskipun kepada jamaah telah dibagi-bagikan air Zamzam oleh maskapai seperti biasanya, banyak juga jamaah yang tetap mengambil sendiri untuk dipaketkan.

Pemerintah Arab Saudi sepertinya tidak mau menyerahkan keajaiban Zamzam sepenuhnya kepada alam karena semua makhluk memang harus tunduk pada sunatullah (ketentuan Allah). Bahkan bangunan Ka’bah yang mulia itupun pernah rusak berat karena diterjang banjir.
मर।