Juni 23, 2008

Legal Formal

· Nama Lembaga

Institute for the study of Religion and Democracy (IRD) Jakarta

· Tanggal Pendirian

26 Juni 2000

· Akte Pendirian

Notaris Hendrawati Yuripersana, S.H.

Nomor: 5,- tertanggal 11 Juli 2003

Jl Cinere Raya Blok M Nomor 44, Kota Depok

· NPWP

02.142.038.5-016.000

· Rekening

Bank Mandiri Mega Mall Ciputat

No Rek : 1280004158314

· Alamat

Alamat lama:

Jl. Karang Tengah Raya No. 67 Rt. 004/03 Kel. Lebak Bulus Cilandak Jakarta Selatan 12240 Telp (62-21) 7655815

Alamat Baru:

Jl. Ir.H Juanda Ciputat permai Blok B2 Ciputat Tangerang Banten

Telp:(021)7418862 Fax: (021)7418863

email: ird.jakarta@gmail.com

Juni 20, 2008

Kenapa IRD Berdiri?

* Kenapa IRD Berdiri?

Ada dua elemen penting yang patut dikedepankan dalam kehidupan bangsa kita ke depan, yaitu tegaknya wacana agama inklusif dan demokrasi yang bermartabat. Peran keduanya amat vital sehingga peran agama dan demokrasi selalu aktual dalam perjalanan sejarah Republik ini. Agama, misalnya, tidak dapat dipisahkan dalam realitas kehidupan sehari-hari. Di manapun negaranya, termasuk di Barat, agama tetap memiliki peran signifikan. Apalagi, saat ini masyarakat global berkecenderungan menuju spiritualisme yang berbasis pada agama.

Hanya saja, masalahnya menjadi lain ketika agama telah dilembagakan menjadi institusi sosial. Agama yang semula jadi spirit pembebas dan pemberdayaan masyarakat beralih menjadi sumber konflik yang “gampang” dimanfaatkan oleh berbagai kelompok kepentingan. Bahkan dalam banyak konflik di negeri ini didorong oleh semangat keagamaan.

Indonesia yang sejak lama terkenal dengan bangsa yang menjunjung tinggi nilai-nilai keagamaan, kini menghadapi banyak persoalan agama. Agama yang menganjurkan pada nilai-nilai luhur, seperti keadilan dan amanah dalam menjalankan tugas kenegaraan, ternyata menghadapi realitas kehidupan bangsa yang amat berbeda. Agama sering menjadi alat perjuangan bagi kelompok-kelompok tertentu, sehingga sering menjadi candu dalam kehidupan masyarakat. Oleh karena itu, sudah saatnya wacana dan praktek agama harus dikembalikan pada fungsi asasinya, yaitu sebagai spirit kehidupan masyarakat.

Sementara itu, di tengah-tengah makin maraknya masalah keagamaan, masyarakat kita juga menghadapi masalah penurunan kualitas demokrasi. Agenda demokratisasi yang diamanatkan dalam reformasi 1998 telah banyak direduksi pada area yang makin jauh dari tujuan yang sebenarnya. Demokratisasi yang bertujuan untuk memperbaiki masa depan bangsa melalui penegakan good governance, hukum dan HAM, menemui banyak kemacetan. Angka korupsi masih tinggi, hukum masih jauh dari rasa adil, dan masih ada pelanggaran HAM. Dengan demikian, makin lengkaplah kekurangan kualitas bangsa ini.

Ruwetnya masalah yang dihadapi bangsa ini harus segera diselesaikan secara aksiomatik oleh seluruh komponen masyarakat, termasuk di dalamnya lembaga swadaya masyarakat (LSM). Pasalnya, salah satu keberhasilan masyarakat sipil adalah adanya keterlibatan penuh masyarakat dalam menentukan kebijakan-kebijakan publik. Dalam kerangka partisipasi masyarakat inilah Institute for the study of Religion and Democracy (IRD) didirikan. Sebagai LSM ysng mrmfokuskan pada persoalan-persoalan keagamaan dan demokrasi, IRD diharapkan mampu melaksanakan upaya-upaya—bersama elemen masyarakat yang lain—dalam memberdayakan masyarakat menuju wacana agama inklusif dan demokrasi yang bermartabat.

* VISI

Menjadi Agen bagi Penguatan Kapasitas sumber daya masyarakat dengan tetap berlandaskan pada nilai-nilai agama, kemanusiaan, keterbukaan, kemajemukan, dan demokrasi.

* MISI

1. Mencerdaskan dan meningkatkan kualitas SDM masyarakat melalui kajian, pendidikan, pelatihan, penerbitan, pengembangan media dan advokasi masyarakat, dengan berdasarkan pada nilai-nilai agama, kemanusiaan, keterbukaan, kemajemukan, dan demokrasi.

2. Mensosialisasikan nilai-nilai inklusivitas agama dan universalitas demokrasi kepada masyarakat sebagai implementasi penguatan kualitas masyarakat.

* TUJUAN ORGANISASI

IRD didirikan dengan beberapa tujuan sebagai berikut:

1. Menyelenggarakan kajian, pendidikan, pelatihan, penerbitan, pengembangan media dan advokasi masyarakat dalam rangka pencerdasan dan peningkatan kualitas masyarakat Indonesia.

2. Menyelenggarakan penelitian kebijakan publik

3. Memberikan Pelatihan dan orientasi kesadaran Demokrasi

Pendidikan dan Penyadaran Keagamaan dan Demokrasi