Orang pandai tidak akan bisa berdiri sendiri tanpa bantuan orang bodoh, begitu juga sebaliknya. Seorang presiden tidak akan dapat melaksanakan roda pemerintahan jika rakyat kecil tidak mendukungnya. Begitu juga dengan yang terjadi antara kita, kita hanya sekadar menjalani apa yang telah diri-Nya kehendaki. Apa yang tidak kita miliki bisa jadi orang lain mampu memberi, sedangkan apa yang tidak orang lain miliki kita justru mempunyai. Kita saling memberi dan mengisi, kita saling melengkapi meski terkadang belum sesuai dengan apa yang kita kehendaki.
Juli 02, 2008
FITRAH KEMANUSIAAN
Orang pandai tidak akan bisa berdiri sendiri tanpa bantuan orang bodoh, begitu juga sebaliknya. Seorang presiden tidak akan dapat melaksanakan roda pemerintahan jika rakyat kecil tidak mendukungnya. Begitu juga dengan yang terjadi antara kita, kita hanya sekadar menjalani apa yang telah diri-Nya kehendaki. Apa yang tidak kita miliki bisa jadi orang lain mampu memberi, sedangkan apa yang tidak orang lain miliki kita justru mempunyai. Kita saling memberi dan mengisi, kita saling melengkapi meski terkadang belum sesuai dengan apa yang kita kehendaki.
guruku orang pesantren
Juni 23, 2008
Legal Formal
· Nama Lembaga
Institute for the study of Religion and Democracy (IRD)
· Tanggal Pendirian
26 Juni 2000
· Akte Pendirian
Notaris Hendrawati Yuripersana, S.H.
Nomor: 5,- tertanggal 11 Juli 2003
Jl Cinere Raya Blok M Nomor 44,
· NPWP
02.142.038.5-016.000
· Rekening
Bank Mandiri Mega Mall Ciputat
No Rek : 1280004158314
· Alamat
Alamat lama:
Jl. Karang Tengah Raya No. 67 Rt. 004/03 Kel. Lebak Bulus Cilandak Jakarta Selatan 12240 Telp (62-21) 7655815
Alamat Baru:
Jl. Ir.H Juanda Ciputat permai Blok B2 Ciputat Tangerang Banten
Telp:(021)7418862 Fax: (021)7418863
email: ird.jakarta@gmail.com
Juni 20, 2008
Kenapa IRD Berdiri?
* Kenapa IRD Berdiri?
Ada dua elemen penting yang patut dikedepankan dalam kehidupan bangsa kita ke depan, yaitu tegaknya wacana agama inklusif dan demokrasi yang bermartabat. Peran keduanya amat vital sehingga peran agama dan demokrasi selalu aktual dalam perjalanan sejarah Republik ini. Agama, misalnya, tidak dapat dipisahkan dalam realitas kehidupan sehari-hari. Di manapun negaranya, termasuk di Barat, agama tetap memiliki peran signifikan. Apalagi, saat ini masyarakat global berkecenderungan menuju spiritualisme yang berbasis pada agama.
Hanya saja, masalahnya menjadi lain ketika agama telah dilembagakan menjadi institusi sosial. Agama yang semula jadi spirit pembebas dan pemberdayaan masyarakat beralih menjadi sumber konflik yang “gampang” dimanfaatkan oleh berbagai kelompok kepentingan. Bahkan dalam banyak konflik di negeri ini didorong oleh semangat keagamaan.
Indonesia yang sejak lama terkenal dengan bangsa yang menjunjung tinggi nilai-nilai keagamaan, kini menghadapi banyak persoalan agama. Agama yang menganjurkan pada nilai-nilai luhur, seperti keadilan dan amanah dalam menjalankan tugas kenegaraan, ternyata menghadapi realitas kehidupan bangsa yang amat berbeda. Agama sering menjadi alat perjuangan bagi kelompok-kelompok tertentu, sehingga sering menjadi candu dalam kehidupan masyarakat. Oleh karena itu, sudah saatnya wacana dan praktek agama harus dikembalikan pada fungsi asasinya, yaitu sebagai spirit kehidupan masyarakat.
Sementara itu, di tengah-tengah makin maraknya masalah keagamaan, masyarakat kita juga menghadapi masalah penurunan kualitas demokrasi. Agenda demokratisasi yang diamanatkan dalam reformasi 1998 telah banyak direduksi pada area yang makin jauh dari tujuan yang sebenarnya. Demokratisasi yang bertujuan untuk memperbaiki masa depan bangsa melalui penegakan good governance, hukum dan HAM, menemui banyak kemacetan. Angka korupsi masih tinggi, hukum masih jauh dari rasa adil, dan masih ada pelanggaran HAM. Dengan demikian, makin lengkaplah kekurangan kualitas bangsa ini.
Ruwetnya masalah yang dihadapi bangsa ini harus segera diselesaikan secara aksiomatik oleh seluruh komponen masyarakat, termasuk di dalamnya lembaga swadaya masyarakat (LSM). Pasalnya, salah satu keberhasilan masyarakat sipil adalah adanya keterlibatan penuh masyarakat dalam menentukan kebijakan-kebijakan publik. Dalam kerangka partisipasi masyarakat inilah Institute for the study of Religion and Democracy (IRD) didirikan. Sebagai LSM ysng mrmfokuskan pada persoalan-persoalan keagamaan dan demokrasi, IRD diharapkan mampu melaksanakan upaya-upaya—bersama elemen masyarakat yang lain—dalam memberdayakan masyarakat menuju wacana agama inklusif dan demokrasi yang bermartabat.
* VISI
Menjadi Agen bagi Penguatan Kapasitas sumber daya masyarakat dengan tetap berlandaskan pada nilai-nilai agama, kemanusiaan, keterbukaan, kemajemukan, dan demokrasi.
* MISI
1. Mencerdaskan dan meningkatkan kualitas SDM masyarakat melalui kajian, pendidikan, pelatihan, penerbitan, pengembangan media dan advokasi masyarakat, dengan berdasarkan pada nilai-nilai agama, kemanusiaan, keterbukaan, kemajemukan, dan demokrasi.
2. Mensosialisasikan nilai-nilai inklusivitas agama dan universalitas demokrasi kepada masyarakat sebagai implementasi penguatan kualitas masyarakat.
* TUJUAN ORGANISASI
IRD didirikan dengan beberapa tujuan sebagai berikut:
1. Menyelenggarakan kajian, pendidikan, pelatihan, penerbitan, pengembangan media dan advokasi masyarakat dalam rangka pencerdasan dan peningkatan kualitas masyarakat Indonesia.
2. Menyelenggarakan penelitian kebijakan publik
3. Memberikan Pelatihan dan orientasi kesadaran Demokrasi
Januari 05, 2008
Bukan Mustahil Zamzam Mengalami Kekeringan
Bukan Mustahil Zamzam Mengalami Kekeringan (2)
Sumur ini menangkap air dari alluvium Wadi Ibrahim dan sebagian kecil lagi suplai air berasal dari celah-celah karang di bawahnya. Debit airnya mencapai 11 hingga 18 liter air/detik atau 660 liter/menit atau sekitar 40 ribu liter/jam. Terdapat rekahan sepanjang 75 meter dari sumur ini ke Hajar Aswad dan beberapa celah lain kearah bukit Shafa dan Marwa.
Sekitar 13,5 meter bagian atas adalah bagian alluvium pasir Wadi Ibrahim. 0,5 meter di bawahnya adalah lapisan yang sangat tembus air. Sedangkan sekitar 16,5 bagian bawahnya berupa batuan beku diorite. Lapisan tengah sumur inilah yang menyuplai sebagian besar air sumur Zamzam. Selebihnya, sebagian kecil sumber air disuplai dari celah-celah batuan beku diorite di bagian bawah sumur.
Salah satu titik perhatian ZSRC adalah selalu melakukan pemantauan dan pengaturan terhadap kebutuhan air agar tidak sampai terjadi kelangkaan air Zamzam.
Hal ini terkait dengan peningkatan tajam jumlah jamaah haji setiap tahunnya. Dekade 70-an misalnya, jumlah jamaah haji baru mencapai 400 ribu orang, tahun ini jumlahnya telah mencapai sekitar 2,5 hingga 3 juta orang. Itu belum terhitung untuk kebutuhan jamaah umrah serta penduduk Makkah dan Madinah.
Level air Zamzam dipantau dengan real-time multi-parameter monitoring system (sistem pemantauan multiparameter), menggantikan pemantauan tanki hidrograf dinilai tak lagi memadai. Alat canggih ini secara digital dapat merekam konduktivitas elektrik level air, termasuk pH, Eh, dan suhu air Zamzam.
Prioritas lainnya adalah memantau pembangunan di daerah tangkapan air di Wadi Ibrahim. Disadari, areal Wadi Ibrahim yang hanya 60 kilometer persegi bukanlah lahan luas untuk menyuplai sumur yang harus memenuhi kebutuhan jutaan orang. Karenanya, jaringan khusus juga dipasang di Wadi Ibrahim untuk memantau kondisi daerah tangkapan air utama itu.
Apalagi, sumber daur ulang (recharge) sumur Zamzam bergantung pada air hujan yang mengaliri Wadi Ibrahim dari bukit-bukit di sekelilingnya, yang dapat disebut agak jarang membasahi bumi Arab Saudi.
ZSRC lalu menyusun peta wilayah-wilayah sensitif yang bisa mempengaruhi kuantitas dan kualitas air Zamzam. Peta geologis Makkah, yang dirancang ZSRC dengan pendekatan multifaset terintegrasi atas manajemen dan konservasi daerah tangkapan air. Cara ini akan sangat membantu mengatasi problem kelangkaan air di sumur Zamzam.
Pembangunan-pembangunan gedung dan jalan di Makkah juga akan berpengaruh besar pada areal terbuka yang mampu menyimpan air hujan. ZSRC merekomendasikan kepada kerajaan untuk membatasi pembangunan di alluvium Wadi Ibrahim. Hal ini untuk menjaga kelestarian sumber Zamzam.
Pembangunan gedung pencakar langit yang makin marak di Makkah juga harus mematuhi batas-batas yang ditentukan, kerena pondasi yang dalam bagi gedung pencakar langit berpotensi mengganggu pergerakan air tanah yang masuk ke Zamzam, atau setidaknya membuat lapisan airnya tercemar.
ZSRC juga menata drainase hujan di Makkah untuk mendukung daur ulang Zamzam. ZSRC menyusun pola drainase alamiah yang memungkinkan sebagian besar air hujan di Kota Makkah bisa diarahkan secara optimal ke daerah tangkapan air di Wadi Ibrahim.
Setelah ketersediaan air terpenuhi, ZSRC juga merancang cara menyedot, menyimpan, dan mendistribusikan air Zamzam ke jutaan jamaah dan warga Saudi. Sebelum ditampung di Wadi Qudaid untuk didistribusikan secara missal baik di Makkah, Madinah dan ebutuhan lainnya, air Zamzam telah dipastikan tetap memenuhi sarat kesehatan untuk dikonsumsi.
Akhirnya maklumat Kerajaan Arab Saudi yang melarang pengambilan air Zamzam dalam jumlah besar, terutama oleh pihak maskapai penerbangan, bisa dipahami bahwa itu adalah cara yang diterapkan oleh kerajaan untuk menjaga ketersediaan air Zamzam.
Sejauh ini alasan yang diberikan kerajaan terkait larangan itu adalah menghindari komersialisasi air Zamzam oleh pihak-pihak tertentu. Jika jamaah membutuhkannya, dipersilakan masing-masing jamaah mengambilnya sendiri. Alasan ini juga kurang kuat karena kerajaan juga masih membiarkan penjualan air Zamzam dalam jirigen yang dijejer-jejer secara terbuka di muka toko-toko sekitar Masjidil Haram.
Tidak tertutup kemungkinan pelarangan itu dilakukan juga dilatarbelakangi tujuan untuk mengirit-irit cadangan air Zamzam. Karena toh meskipun kepada jamaah telah dibagi-bagikan air Zamzam oleh maskapai seperti biasanya, banyak juga jamaah yang tetap mengambil sendiri untuk dipaketkan.
Pemerintah Arab Saudi sepertinya tidak mau menyerahkan keajaiban Zamzam sepenuhnya kepada alam karena semua makhluk memang harus tunduk pada sunatullah (ketentuan Allah). Bahkan bangunan Ka’bah yang mulia itupun pernah rusak berat karena diterjang banjir. मर।